• News

Mantan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Dokabarkan Sedang Sakit

Yati Maulana | Selasa, 05/09/2023 19:05 WIB
Mantan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Dokabarkan Sedang Sakit Pengunjuk rasa memperingati kudeta militer Myanmar di luar Kedutaan Besar Myanmar di Tokyo, Jepang 1 Februari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi, sedang sakit dan permintaan dokter luar untuk menemuinya telah ditolak oleh penguasa militer negara itu, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut dan pemerintah bayangan yang setia kepadanya, Selasa.

Peraih Nobel berusia 78 tahun itu malah dirawat oleh dokter departemen penjara.

“Dia menderita pembengkakan di gusinya dan tidak bisa makan dengan baik serta merasa pusing dan muntah-muntah,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena takut ditangkap.

Juru bicara junta militer Myanmar tidak menjawab panggilan dari Reuters.

Negara Asia Tenggara ini berada dalam kekacauan sejak awal tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi dan menindak penentang kekuasaan militer, dan ribuan orang dipenjara atau dibunuh.

Suu Kyi terancam hukuman 27 tahun penahanan terkait 19 tindak pidana. Dia menyangkal semua tuduhan yang didakwakan kepadanya, mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi, dan telah mengajukan banding atas tuduhan tersebut.

Pada bulan Juli, dia dipindahkan ke tahanan rumah dari penjara di ibu kota, Naypyitaw.

Pemerintah Persatuan Nasional di pengasingan Myanmar, yang dibentuk oleh para penentang pemerintahan militer dan sisa-sisa pemerintahan Suu Kyi sebelumnya, mengatakan bahwa perawatan kesehatan dan keamanan para tahanan politik adalah tanggung jawab junta militer.

“Komunitas internasional harus menekan junta untuk layanan kesehatan dan keamanan semua tahanan politik termasuk Aung San Suu Kyi,” Kyaw Zaw, juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional, mengatakan kepada Reuters.

Banyak negara yang menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap Suu Kyi dan ribuan tahanan politik lainnya, dan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris, telah menargetkan militer negara Asia Tenggara tersebut dengan sanksi.

FOLLOW US