• News

Luncurkan Program Bersinar, Sulsel Wajibkan Calon Pengantin Bebas Narkoba

Akhyar Zein | Minggu, 12/06/2022 20:35 WIB
Luncurkan Program Bersinar, Sulsel Wajibkan Calon Pengantin Bebas Narkoba Ilustrasi. Pasangan pengantin di Sulawesi Selatan (foto: bulaksumurugm.com)

JAKARTA - Setiap pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas dari narkoba. Program tersebut dilincurkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag yang bernama Program Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto di Makassar, Minggu, mengatakan pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba.

"Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel," katanya.

Pasangan yang akan ijab kabul atau dinikahkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) wajib mengikuti pemeriksaan urine. "Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat.

Program Bersinar tersebut, lanjut dia, sebagai bagian dari edukasi pada masyarakat dan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap fisik dan mental agar dapat melahirkan generasi andal dan beriman.

Sementara dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.

 

FOLLOW US