• News

Banding Ditolak, Junta Hukum Mati Aktivis Demokrasi Myanmar

Yati Maulana | Minggu, 05/06/2022 05:05 WIB
Banding Ditolak, Junta Hukum Mati Aktivis Demokrasi Myanmar Panglima junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing menghadiri upacara peringatan Hari Angkatan Bersenjata ke-77 negara itu di Naypyidaw pada 27 Maret 2022. Foto: AFP

JAKARTA - Pemerintah militer Myanmar mengatakan pada hari Jumat bahwa banding oleh dua aktivis demokrasi terkemuka terhadap hukuman mati mereka telah ditolak, membuka jalan bagi eksekusi pertama negara itu dalam beberapa dekade.

Pemerintah telah menerima kecaman luas di luar negeri karena menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta lebih dari setahun yang lalu, dan atas tindakan keras brutal yang sejak itu dilakukan terhadap para kritikus, anggota oposisi, dan aktivis.

Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi veteran, dan Phyo Zeyar Thaw, seorang anggota parlemen untuk mantan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Januari atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme, menurut sebuah pernyataan Dewan pada saat itu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan "sangat terganggu" dengan pengumuman hari Jumat, yang menurut Juru Bicara PBB Stephane Dujarric digambarkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan.

Sekretaris Jenderal Antonio Guterres menyerukan agar dakwaan dicabut "terhadap para tahanan yang ditangkap atas tuduhan terkait dengan pelaksanaan kebebasan dan hak-hak dasar mereka, dan untuk pembebasan segera semua tahanan politik di Myanmar," kata Dujarric.

Tidak jelas apakah Kyaw Min Yu dan Phyo Zeyar Thaw telah membantah tuduhan terhadap mereka. Pernyataan dewan tidak menyebutkan permohonan mereka.

Banding mereka terhadap hukuman ditolak, kata juru bicara dewan, meskipun tidak jelas oleh siapa. Perwakilan para aktivis tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

"Sebelumnya, para terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan. Saat ini, banding itu ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan," juru bicara bersama Zaw Min Tun kepada BBC Burma.

Dia tidak mengatakan kapan eksekusi akan dilakukan.

Hakim di Myanmar menghukum mati pelaku kejahatan serius termasuk pembunuhan, tetapi tidak satu pun yang dieksekusi dalam beberapa dekade.

Militer mengambil alih kekuasaan setelah mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan oleh NLD pimpinan Aung San Suu Kyi. Kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.

FOLLOW US