• Bisnis

NFA Bersinergi dengan BSN Susun Standar Mutu Pangan

Eko Budhiarto | Sabtu, 04/06/2022 07:19 WIB
NFA Bersinergi dengan BSN  Susun Standar Mutu Pangan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi bertemu dengan Kepala BSN, Kukuh S Achmad, di Jakarta, Jumat (3/6/2022). (foto: Instagram Badan Pangan Nasional)

JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) berkomitmen untuk menjaga standar keamanan dan mutu pangan. Terkait hal ini, NFA tengah bersinergi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Guna mengoptimalkan sinergi tersebut,
Kepala Bidang Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad, di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Menurut Arief, standar dan keamanan mutu pangan merupakan acuan penting dalam memenuhi aspek perlindungan konsumen. Di samping itu juga menjadi acuan keberterimaan produk pangan segar, baik di tingkat nasional maupun global.

"Kami memerlukan perlunya kerja sama dan sinergisitas dengan BSN dalam penyusunan standar keamanan, standar mutu pangan strategis, penyusunan standar Good Handling/Manufacturing Practices.Termasuk juga mendorong agar naik kelas melalui penerapan standar keamanan dan mutu pangan, " ujar Arief, seperti dikutip dari akun Instagram Badan Pangan Nasional, Sabtu (4/6/2022) pagi.

Standar pangan segar, lanjut Arief, tentunya akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan daya saing.

"Bukan hanya di pasar dalam negeri tetapi juga untuk memenuhi pasar internasional," kata dia.

Sementara itu, Kepala BSN, Kukuh S Achmad menyambut baik sinergi dengan NFA sesuai fungsi BSN sebagai lembaga yang betugas dalam bidang pengembangan standar nasional, melakukan kegiatan penilaian kesesuaian, dan metrologi.

Perlu diketahui, NFA memiliki Deputi Penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. Salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan segar melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP). Untuk pelaku usaha pangan segar yang ingin memperoleh izin edar saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

FOLLOW US