• Kabar Transportasi

Kepala KSOP Tanjung Emas Tegaskan Keselamatan Pelayaran Tanggung Jawab Bersama

Yahya Sukamdani | Kamis, 02/06/2022 23:53 WIB
Kepala KSOP Tanjung Emas Tegaskan Keselamatan Pelayaran Tanggung Jawab Bersama Kepala Kantor KSOP Kelas I Semarang, Jawa Tengah, M. Tohir. Foto: tribunnews

SEMARANG – Kepala Kantor KSOP Tanjung Emas, M. Tohir menegaskan keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama, baik swasta maupun masyarakat.

"Keselamatan pelayaran tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Semua entitas baik pemerintah, swasta hingga masyarakat turut berperan dalam mewujudkan keselamatan pelayaran, utamanya di alur perairan Pelabuhan Tanjung Emas,” kata M. Tohir saat membuka diskusi keselamatan pelayaran di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Tohir mengatakan, sinergi yang baik dari semua unsur tentu menjadi dambaan untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Emas sebagai pintu masuk komoditas perdagangan di Jawa Tengah.

“Tentunya akan meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah," kata Tohir.

Menurutnya, masyarakat pelayaran dan pelaku transportasi laut harus semakin menyadari bahwa keselamatan pelayaran itu penting dan harus direncanakan sejak awal dengan lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan KSOP Tanjung Emas, Semarang Tri Jotho menyampaikan perlunya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya alur pelayaran yang bebas dari kegiatan nelayan.

“Tentu dengan pendekatan yang humanis dan fleksibel sehingga mewujudkan keselamatan pelayaran untuk nelayan itu sendiri maupun kapal-kapal yang hendak sandar di Pelabuhan Tanjung Emas," kata Tri Jotho yang juga menjabat sebagai ketua panitia diskusi tersebut.

Sementara itu narasumber dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kurniawan Anggoro mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menggodok Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang nantinya akan masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dengan adanya peraturan tersebut tentu akan lebih mudah memetakan wilayah kegiatan kepelabuhanan maupun wilayah perikanan,” katanya.

FOLLOW US