• Kabar Transportasi

Indonesia Bersiap Hadiri Sidang IMO MEPC Ke-78 di London

Yahya Sukamdani | Senin, 23/05/2022 17:28 WIB
Indonesia Bersiap Hadiri Sidang IMO MEPC Ke-78 di London Persiapan sidang MPEC ke-78 IMO. Foto: Ditjen Hubla/katakini.com

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan mengikuti Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-78 International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, 6 hingga 10 Juni 2022, secara daring.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid membuka langsung acara konsinyering Penyiapan Bahan Sidang Marine Environment Protection Committee, 78th Session

"Materi yang disampaikan dalam konsinyering ini, yaitu agenda sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut yang ke-78," ujarnya di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Sidang MEPC ke-78 tersebut akan membahas 14 agenda dengan tujuh agenda besar, yaitu: Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas, and Particularly Sensitive Sea Areas; Harmful aquatic organism in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships; Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; dan Pollution prevention and response.

"Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.

Menurut Ahmad Wahid, perairan Indonesia merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia yang banyak dilalui oleh kapal dari berbagai negara. Artinya, banyak negara yang berkepentingan dengan perairan Indonesia.

“Kondisi ini tentu mempengaruhi lingkungan laut yang menjadi yurisdiksi Republik Indonesia, mulai dari laut teritorial sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif," ujarnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengamanatkan setiap negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya dalam konteks perlindungan lingkungan maritim. Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.

FOLLOW US