• News

Kemenkumham Gali Informasi Pendeportasian UAS oleh Singapura

Akhyar Zein | Selasa, 17/05/2022 14:09 WIB
Kemenkumham Gali Informasi Pendeportasian UAS oleh Singapura Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta. foto: Bisnis.com)

JAKARTA - Penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura sedang ditelusuri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) .

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa mengatakan pihaknya sedang menggali atau telusuri informasi terkait UAS.

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

FOLLOW US