• News

Rasmus Paludan Membakar AlQuran Lagi di Swedia

Akhyar Zein | Rabu, 04/05/2022 02:01 WIB
Rasmus Paludan Membakar AlQuran Lagi di Swedia Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan mengklaim bahwa dia membakar satu AlQuran lagi pada hari Sabtu (foto: anews.com.tr)

JAKARTA - Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras) mengklaim bahwa dia membakar satu salinan AlQuran pada hari Sabtu.

Melalui media sosial, Rasmus Paludan mengumumkan bahwa ia membakar kitab suci umat Islam di depan Masjid Raslatt di kota selatan Swedia Jonkoping meskipun polisi Swedia tidak mengizinkannya.

Polisi Swedia menolak permohonan Paludan untuk izin demonstrasi pembakaran kitab suci umat Islam pada 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia di seluruh Swedia.

Sementara itu, sekelompok orang di Malmo memprotes provokasi Paludan membakar AlQuran di berbagai kota Swedia selama liburan Paskah.

Berbicara kepada para pemrotes, politisi kelahiran Turki Mikail Yuksel, yang mendirikan Partai Warna Berbeda (Nyans) di Swedia, menyerukan untuk menghentikan provokasi Paludan.

Pekan lalu, sekitar 500 orang menghadiri protes yang diselenggarakan oleh Nyans di depan parlemen negara itu di ibu kota Stockholm.

Para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan "Hentikan pembakaran AlQuran" dan "Berhenti menghina Muslim".

Pada 14 April, Paludan membakar salinan kitab suci umat Islam di kota Linkoping, Swedia selatan. Dia juga mengancam akan membakar salinan kitab suci selama demonstrasi lebih lanjut.

Awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk insiden itu dan menggambarkannya sebagai provokasi terhadap Islam.

“Di bulan suci Ramadhan, kami sekali lagi mengutuk sekeras mungkin serangan dan provokasi terhadap Islam, Muslim, AlQuran, dan tempat-tempat ibadah di berbagai belahan dunia,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki.

“Serangan keji terhadap kitab suci kita, AlQuran, di Swedia telah menunjukkan bahwa pelajaran dari masa lalu belum dipelajari, bahwa masih ada keraguan untuk mencegah tindakan provokatif Islamofobia dan rasis, dan bahwa kejahatan rasial secara terbuka dan terang-terangan ditoleransi di bawah kedok kebebasan berekspresi,” tambahnya.

FOLLOW US