• News

Harga Minyak Goreng Melonjak, Peringkat Presiden Jokowi Merosot

Yati Maulana | Selasa, 26/04/2022 18:15 WIB
Harga Minyak Goreng Melonjak, Peringkat Presiden Jokowi Merosot Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai tinjau sirkuit Formula E (foto: politik.rmol.id)

JAKARTA - Peringkat Presiden Indonesia Joko Widodo turun pada bulan April hampir 12 poin persentase dari 71,7 persen pada Februari, kata lembaga survei independen pada hari Selasa, karena kenaikan biaya dan melonjaknya harga minyak goreng yang mengurangi popularitasnya.

Jokowi, mendapat dukungan sebanyak 59,9 persen dari 1.200 orang yang disurvei oleh Indikator Politik Indonesia, turun tajam dari rekor tertinggi 75,3 persen pada Januari.

Jajak pendapat 14-19 April dilakukan setelah berbulan-bulan harga minyak goreng domestik yang tinggi yang gagal dijinakkan oleh langkah-langkah pemerintah, termasuk langkah-langkah untuk membatasi ekspor minyak sawit, di mana Indonesia adalah produsen terbesar di dunia.

Itu dilakukan seminggu sebelum pengumuman mengejutkan Jokowi pada hari Jumat tentang larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yang membuat harga minyak nabati global melonjak di tengah krisis pasokan yang lebih luas.

Survei menunjukkan bahwa 66 persen responden lebih memilih pelarangan ekspor minyak goreng untuk menjamin pasokan dalam negeri.

Direktur Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan kenaikan harga barang adalah salah satu alasan utama mengapa responden tidak puas dengan Jokowi.

"Jika (pemerintah) ingin membuat tren positif pada peringkat persetujuan Presiden Jokowi, lakukan terobosan di bidang ini: pemberantasan korupsi dan ekonomi nasional yang sarat inflasi, terutama pada kelangkaan minyak goreng," katanya.

Burhanuddin juga mengatakan lebih dari 85 persen dari mereka yang disurvei percaya bahwa "mafia minyak goreng" harus disalahkan atas kenaikan harga.

Survei tersebut dilakukan sebelum pengumuman penyelidikan korupsi pada penerbitan izin kelapa sawit Indonesia pekan lalu.

Istana kepresidenan merujuk permintaan Reuters untuk mengomentari jajak pendapat tersebut kepada Sekretaris Negara, yang tidak segera menanggapi. Tidak jelas apakah jajak pendapat itu ada kaitannya dengan keputusan kebijakan baru-baru ini.

FOLLOW US