• News

Masuk Tiga Besar Lembaga Paling Dipercaya Publik, Begini Respons Polri

Eko Budhiarto | Selasa, 26/04/2022 14:48 WIB
Masuk Tiga Besar Lembaga Paling Dipercaya Publik, Begini Respons Polri Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk dalam tiga besar lembaga yang paling dipercaya publik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam survei Lembaga Survei Charta Politika Indonesia.

Hasil survai menyebutkan, Korps Bhayangkara berada dalam tiga besar lembaga negara paling dipercaya publik.

Hasil survei dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden dan "margin of error" kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen menyatakan 7,1 persen masyarakat sangat percaya dan 63,5 persen menyatakan percaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022), mengatakan hasil survei tak membuat Polri lupa diri. Menurut dia, Polri akan terus menjadi lebih baik agar tetap menjadi lembaga negara yang dipercaya publik dan selalu melayani masyarakat.

"Ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan program Pak Kapolri, yaitu Polri yang Presisi," katanya.

Adapun sampel survei dipilih sepenuhnya secara acak ("probability sampling") dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat ("multistage random sampling"), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia. Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022.

Laporan survei menyajikan tren data dari hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.

Dedi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

"Terima kasih jika hasil survei menyatakan Polri menjadi tiga besar lembaga negara yang dipercaya publik," kata Dedi.

FOLLOW US