• News

Jelang Mudik Lebaran, Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Japek II Selatan

Pamudji Slamet | Jum'at, 22/04/2022 10:39 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Japek II Selatan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan (foto: Jasa Marga)

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 Km.

Pengoperasian fungsional tersebut bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, PT JJS siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 s.d Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

“Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk itulah waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” papar Charles dalam keterangan resmi perusahaan, Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.

“Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol,” kata Charles.

Charles menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," paparnya.

 

FOLLOW US