• News

Hakim Inggris Kirim Kasus Ekstradisi Assange Wikileaks ke Mendagri

Yati Maulana | Rabu, 20/04/2022 23:10 WIB
Hakim Inggris Kirim Kasus Ekstradisi Assange Wikileaks ke Mendagri Pemimpin Redaksi WikiLeaks Kristinn Hrafnsson dalam protes mendukung Julian Assange, di luar Pengadilan London, 20 April 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Seorang hakim Inggris pada hari Rabu mengirim kasus Julian Assange ke menteri dalam negeri Priti Patel yang akan memutuskan apakah pendiri Wikileaks harus diekstradisi ke Amerika Serikat atas rilis dokumen rahasia AS.

Langkah prosedural, dalam apa yang telah lama berjalan dan pertempuran hukum profil tinggi, diumumkan pada sidang di pusat kota London menyusul keputusan Maret untuk menolak izin lelaki kelahiran Australia ini untuk mengajukan banding terhadap ekstradisinya.

Perintah ekstradisi sekarang harus ditandatangani oleh Patel, setelah itu Assange dapat mencoba untuk menantang keputusan tersebut dengan peninjauan kembali. Peninjauan kembali melibatkan hakim yang memeriksa legitimasi keputusan badan publik.

Assange, 50, dicari di Amerika Serikat atas 18 tuduhan kriminal, termasuk melanggar undang-undang mata-mata, setelah WikiLeaks menerbitkan ribuan file rahasia AS pada 2010.

Dia menyangkal melakukan kesalahan.

Assange telah berada di penjara tenggara London sejak 2019, dan sebelum itu bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di ibu kota Inggris selama tujuh tahun.

FOLLOW US