• Info MPR

Peringati Mosi Integral Natsir, HNW: Selamatkan NKRI Jangan Langgar Konstitusi

akhyar | Rabu, 06/04/2022 21:20 WIB

Peringati Mosi Integral Natsir, HNW: Selamatkan NKRI Jangan Langgar Konstitusi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta agar semua pihak mengambil teladan dari peristiwa mosi integral Mohammad Natsir  3 April 1950.

Salah satu caranya adalah,  komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan  konstitusi dari segala bentuk penyimpangannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Mimbar Demokrasi peringatan Mosi Integral Natsir oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Hidayat Nur Wahid mengatakan, belajar dari mosi integral Natsir yang mengembalikan Indoensia dari negara serikat ke negara kesatuan, maka semua pihak seharusnya berupaya menjaga NKRI dan konstitusi secara sungguh-sungguh.

“Mosi integral itu menghadirkan kembali NKRI, dan sekarang banyak yang teriak NKRI harga mati. Sayangnya, teriakan NKRI harga mati, itu  tidak diikuti dengan upaya bagaimana NKRI itu tetap terjaga dan tidak mati, misalnya dengan dibiarkannya terjadi pembelahan di masyarakat dan sebagainya. Bahkan, ada ungkapan yang sangat tidak baik. Yaitu, apabila nggak setuju, silahkan keluar saja dari Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat juga menyoroti wacana yang melanggar konstitusi dengan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden melebihi batas yang ditetapkan UUD NRI 1945. Ia menegaskan pelajaran yang dapat diambil dari mosi integral tersebut adalah keberanian M Natsir untuk tegas kembali kepada UUD NRI 1945 dengan konsep negara kesatuan, tanpa terpengaruh oleh ideologi atau bisikan lain.

“Konstitusi kita sudah jelas, membatasi masa jabatan presiden selama maksimal dua periode  dan pemilu setiap lima tahun sekali. Itu yang perlu kita jaga,” tukasnya.

Terobosan yang dilakukan M Natsir melalui mosi integral mengembalikan NKRI, ini perlu dinternalisasikan dengan baik. Sehingga semua pihak dapat konsisten menjaga NKRI dan Konstitusi. Salah satunya adalah dengan menghadirkan Keputusan Presiden yang menetapkan bahwa tanggal 3 April sebagai hari NKRI dan M Natsir sebagai Bapak NKRI.

Sikap Natsir menjaga kesatuan dapat dilihat dari proses mosi integral tersebut, di mana mosi integral tersebut  disetujui oleh semua pihak walau Partai Masyumi yang dipmpin M Natsir bukan mayoritas mutlak di DPR RIS. “Semua pihak, dari beragam latar belakang, dapat menerima mosi integral tersebut. Bahkan, Menteri Penerangan RIS kala itu Arnold Mononutu mengakui,   tanpa M Natsir dengan mosi integralnya, maka tidak ada NKRI,” ujarnya.

Komitmen bersama menjaga NKRI dan konstitusi harus secara nyata ditunjukan oleh seluruh elemen bangsa. “Bila kita teriak NKRI harga mati? Maka jangan langgar konstitusi, dan kembali lah kepada UUD NRI 1945 sebagai konstitusi yang kita sepakati bersama,” pungkasnya