• News

Mendagri: Dukungan APDESI Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Bukan Deklarasi Tapi Aspirasi

Akhyar Zein | Selasa, 05/04/2022 22:20 WIB
Mendagri: Dukungan APDESI Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Bukan Deklarasi Tapi Aspirasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi polemik dukungan Apdesi terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. (foto: Antara)

JAKARTA - Isu yang berkembang bahwa acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu di Istora Senayan sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito melihat itu (pernyataan Apdesi mendukung masa jabatan presiden tiga periode) sebagai aspirasi.

"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," kata Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, aspirasi tersebut memiliki kedudukan yang sama karena adanya jaminan penyampaian pendapat di muka umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Oleh karena itu,  kata dia, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak, dan harus disampaikan tidak mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

"Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak `Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode`, lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, yakni: pertama, tentang pembangunan desa, yang menjadi pembicara adalah Mendes PDTT dan moderator dari DPD RI; kedua, acara perkenalan Presiden Jokowi dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.

Ia mengatakan bahwa Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen.

"Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan," katanya.

Aspirasi Apdesi yang ditolak, lanjut dia, adalah penambahan anggaran desa karena saat ini kondisi finansial Indonesia masih tertekan pascapandemi COVID-19.

Tito menilai Silatnas Apdesi tersebut bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden.

FOLLOW US