• Bisnis

Investasi Prinsip Syariah Kian Diburu Investor, Berikut Tiga Instrumen yang Cocok untuk Pemula

Tri Umardini | Minggu, 03/04/2022 09:11 WIB
Investasi Prinsip Syariah Kian Diburu Investor, Berikut Tiga Instrumen yang Cocok untuk Pemula Ilustrasi investor wanita. FOTO: SHUTTERSTOCK

JAKARTA - Berinvestasi tidak hanya sekadar mengejar cuan duniawi. Tak ayal instrumen investasi yang dipercaya menerapkan prinsip syariah kian banyak diburu.

Dikutip dari bareksa.com, Financial Planner dan Investment Coach Bareksa, Prita Ghozie menyampaikan saat ini investasi syariah sudah cukup banyak pilihannya.

"Jadi teman-teman bisa melihat dari mana itu syariah, dia dapat legitimasi dari DSN (Dewan Syariah Nasional)," kata Prita dalam siaran Investream Bareksa Episode 13 di media sosial Bareksa, Rabu 30 Maret 2022.

Prita menjelaskan setidaknya ada empat instrumen investasi yang ada menerapkan produk syariahnya yakni Pertama, reksadana syariah.

"Reksadana syariah variasinya banyak. Misal yang tersedia di Bareksa," kata Prita.

Di platform investasi Bareksa, tersedia beragam produk reksadana syariah.

Mulai jenis reksadana pasar uang syariah, reksadana pendapatan tetap syariah, reksadana campuran syariah, reksadana saham syariah, hingga reksadana syariah global berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS).

Kedua, Prita melanjutkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Contoh SBSN adalah Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel.

"Ketiga, saham yang juga banyak yang tidak melanggar kaidah syariah. Saham syariah ini opsi aset keuangan," ujarnya.

Kemudian, Prita mengatakan yang keempat emas, dengan transaksi yang sesuai syariah.

"Untuk pemula kira-kira itu deh, untuk bisa diinvestasikan dengan dana yang ada," ujarnya.

Instrumen Investasi Syariah Khas Bareksa

1. Reksadana Syariah di Bareksa

Apa sebenarnya reksadana syariah?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi (MI), untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.

Pengelolaan reksadana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, sehingga dapat dipastikan selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan investasi halal.

Meski begitu, sejatinya reksadana syariah merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih oleh semua investor tanpa memandang latar belakang agama tertentu.

Mengenai produk reksadana syariah di Bareksa, hingga Senin pagi (28/3/2022), ada 37 produk reksadana syariah yang bisa dipilih smart investor.

Empat produk di antaranya merupakan reksadana pasar uang syariah yang juga tersedia di Tabungan Umroh dalam fitur BareksaUmroh.

Empat produk reksadana syariah untuk Tabungan Umroh di BareksaUmroh ialah Syailendra Sharia Money Market Fund, Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Cipta Dana Kas Syariah, dan Sucorinvest Sharia Money Market Fund.

2. SBSN

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel atau Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Syariah, yang ditawarkan pemerintah juga tersedia di Bareksa.

SBSN atau disebut juga Sukuk Negara adalah surat berharga yang diterbitkan negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

SBSN Ritel ada dua jenis yakni Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menerbitkan 3 seri SBSN Ritel yakni Sukuk Ritel seri SR016 dan SR017 serta, Sukuk Tabungan seri ST009.

Sukuk Ritel seri SR016 telah diterbitkan pemerintah dengan masa penawarannya pada 25 Februari hingga 17 Maret 2022.

Usai masa penawaran SR016 berakhir, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan pada 21 Maret 2022, menetapkan hasil penjualan Sukuk Ritel seri SR016 yakni sebesar Rp18,4 triliun.

Selanjutnya menurut jadwal penerbitan SBN dan SBSN Ritel 2022 yang dirilis Kementerian Keuangan menyebutkan SR017 akan diterbitkan pada 19 Agustus - 14 September 2022 dan ST009 pada 28 Oktober - 16 November 2022.


Meski menyandang kata syariah, baik reksadana syariah maupun Sukuk Negara merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih oleh semua investor tanpa memandang latar belakang agama tertentu.

3. Logam Mulia Emas

Smart investor bisa memanfaatkan fitur jual beli emas online yang kini sudah tersedia di Bareksa Emas.

Dalam fitur BareksaEmas, Bareksa telah bermitra dengan Indogold dan Pegadaian, yang merupakan penyedia emas fisik dengan layanan gadai emas sesuai izin OJK.

Emas yang dibeli investor di Bareksa emas ada bentuk fisiknya dan disimpan di brankas aman, yang bisa dijual atau diambil fisiknya bila diperlukan. (*)

FOLLOW US