• Info DPR

Komisi XI DPR Tetapkan Haerul Saleh dan Isma Yatun Sebagai Anggota BPK Tahun 2022-2027

Yahya Sukamdani | Sabtu, 19/03/2022 14:41 WIB
Komisi XI DPR Tetapkan Haerul Saleh dan Isma Yatun Sebagai Anggota BPK Tahun 2022-2027 Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto

Jakarta - Komisi XI DPR menetapkan Haerul Saleh dan Isma Yatun sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 terpilih.

Hal itu diputuskan usai keduanya menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepasa 15 calon anggota BPK RI pada Kamis (17/3) dan Jumat (18/3).

“Suara terbanyak ada pada Isma Yatun dan Haerul Saleh. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

"Setuju," jawab seluruh Anggota Komisi XI DPR RI.

Keduanya terpilih sebagai anggota BPK setelah dilakukan pemungutan suara. Haerul Saleh memperoleh sebanyak 37 suara. Sementara, Isma Yatun memperoleh sebanyak 46 suara. Keduanya terpilih dari total suara di Komisi XI sebanyak 112 suara.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai, Isma Yatun dan Haerul Saleh merupakan pilihan terbaik Komisi XI DPR RI untuk menjadi anggota BPK RI periode 2022-2027.

Dia mengungkapkan ada sejumlah alasan Komisi XI DPR RI menetapkan keduanya sebagai anggota BPK RI terpilih. Isma Yatun dinilai memiliki kinerja yang cukup baik selama bekerja di BPK.

"Isma Yatun sebagai incumbent di BPK selama ini dinilai punya kinerja yang cukup bagus dan itu kita lihat dalam proses fit and proper test yang dilakukan Komisi XI selama dua hari ini," kata Amir.

Sementara Haerul Saleh, kata Amir, juga tak asing di mata Pimpinan maupun Anggota Komisi XI DPR RI saat ini. Mengingat Haerul Saleh merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode lalu yaitu 2014-2019.

"Pak Haerul Saleh yang merupakan Anggota Komisi XI ada periode kemarin, dan periode ini juga ada di Komisi XI. Sehingga teman-teman juga bisa melihat kinerja dan kompetisi yang dimiliki oleh Haerul Saleh," jelasnya.

Selanjutnya, Amir mengatakan bahwa hasil penetapan tersebut akan dikirimkan ke Pimpinan DPR untuk dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, nama-nama yang menjalani fit and proper test calon anggota BPK RI yakni Priyono Dwi Nugroho, Moza Pandawa Sakti, Yefes Espalambang, Kristiawanto, Haerul Saleh, Osbal Saragi Rumahorbo, Isma Yatun, Dori Santosa, Kukuh Prionggo, Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, Rachmat Manggala Purba, dan Blucer W Rajagukguk.

FOLLOW US