• Kabar Transportasi

KA Cikuray dan KA Garut Cibatuan Mulai Beroperasi Besok

Akhyar Zein | Kamis, 24/03/2022 16:46 WIB
KA Cikuray dan KA Garut Cibatuan Mulai Beroperasi Besok Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika meresmikan jalur kereta api Garut-Cibatuan pada Kamis 24/3/2022 (Foto: tempo.co)

JAKARTA - KA Cikuray dan KA Garut Cibatuan mulai dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melayani masyarakat mulai 25 Maret 2022.

“Pengoperasian KA Cikuray dan KA Garut Cibatuan ini sudah sangat dinantikan oleh masyarakat selama ini," kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.

"Hadirnya kedua KA tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, membuka potensi wisata baru, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Garut dan sekitarnya,” katanya usai meresmikan reaktivasi jalur kereta api Cibatu-Garut, Kamis.

Didiek menjelaskan, KA Cikuray akan melayani rute Garut - Pasar Senen pp dan KA Garut Cibatuan melayani rute Garut - Purwakarta pp.

Nama KA Cikuray diambil dari nama sebuah gunung yang berada di wilayah Garut yang terkenal dengan pemandangan alam yang sangat indah sehingga menjadi destinasi wisata favorit khususnya untuk para pendaki gunung.

Dengan penamaan tersebut, diharapkan hadirnya KA Cikuray ini dapat meningkatkan pariwisata di daerah Garut.

KA Cikuray merupakan KA Jarak Jauh yang terdiri dari 7 kereta ekonomi dengan kapasitas total 560 tempat duduk.

Sementara itu, KA Garut Cibatuan merupakan KA Lokal yang terdiri dari 7 kereta ekonomi dengan kapasitas total 1.113 pelanggan.

Pada masa pandemi kapasitas maksimal Kereta Api Lokal yaitu 70 persen dari kapasitas maksimal, sehingga kapasitasnya menjadi 780 pelanggan.

"Tiketnya dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ujarnya.

Lanjut dia, KA Cikuray menggunakan tarif Public Service Obligation (PSO) yaitu Rp45 ribu untuk rute Garut - Pasar Senen pp.

Serta Rp15 ribu khusus untuk rute Garut - Purwakarta pp yang hanya dijual secara langsung mulai 3 jam sebelum keberangkatan.

Adapun KA Garut Cibatuan juga termasuk KA Lokal PSO dengan tarif yaitu Rp6 ribu s.d Rp14 ribu tergantung jarak perjalanan.

Didiek menambahkan, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

"Sedangkan untuk KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," pungkasnya.

FOLLOW US