• Sport

Pebasket Putri AS Dipenjara di Rusia atas Tuduhan Narkoba

Akhyar Zein | Jum'at, 18/03/2022 08:30 WIB
Pebasket Putri AS Dipenjara di Rusia atas Tuduhan Narkoba Pebasket putri AS Brittney Griner (foto: AP/ bostonglobe.com)

JAKARTA - Dugaan kepemilikan narkoba Brittney Griner, menyebabkan atlet basket profesional putri AS (WNBA) akan tetap dipenjara di Rusia selama setidaknya dua bulan lagi menyusul penahanannya di bandara Moskow Februari lalu menurut laporan kantor berita Rusia TASS pada hari Kamis (17/3).

Peraih All-Star sebanyak tujuh kali ini, dituduh membawa paket isi ulang rokok elektrik berupa minyak ganja.

Laporan itu mengutip Pengadilan Kota Khimki di wilayah Moskow yang menyatakan, “mengabulkan petisi penyelidikan dan memperpanjang masa penahanan warga AS Griner hingga 19 Mei.”

Griner, yang bermain di Rusia di luar musim WNBA, dilaporkan berbagi sel dengan dua orang tahanan lainnya. Tidak jelas di mana ia ditahan.

Griner (31 tahun) ditahan Februari lalu di bandara Sheremetyevo, Moskow setelah terbang dari New York. Ketika pihak berwenang memindai barang bawaanya, mereka mengaku menemukan paket isi ulang minyak ganja tersebut.

Jika divonis bersalah, ia terancam lima hingga 10 tahun penjara.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara tentang kasus ini.

“Tidak begitu banyak yang bisa saya katakan mengingat pertimbangan privasi (masalah ini) pada saat ini,” ujar Blinken. “Setiap kali warga Amerika ditahan di mana pun di seluruh dunia, kami tentu saja siap memberikan setiap bantuan yang mungkin diberikan, termasuk di Rusia.”

“Kami memiliki tim kedutaan yang menangani kasus-kasus orang Amerika lainnya yang ditahan di Rusia. Kami melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan bahwa hak-hak mereka ditegakkan dan dihormati.”

FOLLOW US