Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3/2022)
JAKARTA - Harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar.
"Untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar, karena mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah.
"Makanya yang penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah ini yang kita harus buat harga eceran tertingginya (HET) dan kita harus jaga, bukan harga untuk minyak goreng premium atau kemasannya. Biarkan nanti masyarakat memilih mana minyak goreng yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Arief.
Arief juga menyorot terjadinya rush atau panic buying minyak goreng di masyarakat. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena adanya selisih harga dari ritel modern yakni Rp14.000, sedangkan di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama. Kondisi inilah, kata Arief, yang menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.
Kemudian juga ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.
"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," kata Arief.
Dengan demikian, lanjut dia, hal yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, guna menjaga rantai pasok minyak goreng.