Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto. Foto: dprri/katakini.com
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengusulkan pemerintah untuk menetapkan Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) dalam penugasan.
Artinya pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyediakan Pertalite dengan volume dan harga tertentu untuk didistribusikan ke seluruh wilayah NKRI. Selisih antara harga jual dan harga keekonomiannya, dikompensasi oleh pemerintah.
“Untuk menjamin ketersediaan BBM (bensin) yang terjangkau masyarakat luas, sekaligus sebagai pengganti premium yang sudah jarang tersedia, saya mengusulkan pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM dalam penugasan. Artinya pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyediakan Pertalite dengan volume dan harga tertentu untuk didistribusikan ke seluruh wilayah NKRI. Hal ini perlu dilakukan untuk merespon lonjakan harga migas dunia yang menekan harga migas domestik,” ungkap Mulyanto di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Mulyanto mengakui sekarang ini secara resminya BBM yang ada dalam penugasan adalah Premium. Namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM (bensin) yang tersedia dengan harga terjangkau untuk masyarakyat luas hanyalah BBM umum Pertalite. Sehingga Penetapan Pertalite sebagai BBM dalam penugasan ini penting, agar negara hadir menjamin ketersediaan BBM (bensin) dengan harga terjangkau masyarakat luas, tidak menyerahkan seratus persen pada mekanisme pasar.
Mulyanto menambahkan, Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang akan mengkompensasi 50 prosen BBM jenis baru, yakni oplosan pertalite dan premium, masih belum terlaksana.
“Jadi untuk mudahnya, Pemerintah cukup menetapkan Pertalite ini sebagai BBM dalam penugasan dengan harga tetap. Selanjutnya didistribusikan ke seluruh wilayah NKRI. Syukur-syukur kelak bisa turun kembali, bila keadaan sudah normal. Ini opsi yang lebih sederhana dan implementatif," tambahnya.