• News

New York Times Putuskan Keluar dari Rusia

Akhyar Zein | Kamis, 10/03/2022 13:59 WIB
New York Times Putuskan Keluar dari Rusia Gedung New York Times terlihat di Manhattan, New York, AS, 3 Agustus 2020.(foto: REUTERS)

JAKARTA - Menyusul pemberlakuan Undang-undang media Moskow yang mengancam harian itu, surat kabar New York Times, pada Selasa (8/3), mengumumkan penarikan stafnya dari Rusia.

Langkah tersebut diambil mengikuti sejumlah media lain yang telah memutuskan keluar karena khawatir akan keselamatan para stafnya.

Sebagai bagian dari usaha untuk memberangus pembangkangan, pihak berwenang Rusia telah memblokir beberapa kantor media independen, dan pada minggu lalu memberlakukan hukuman penjara yang berat terhadap apa yang mereka sebut sebagai peredaran “berita palsu” tentang militer,.

“Undang-undang baru (di.red) Rusia hendak mengkriminalisasi pelaporan berita yang akurat dan independen tentang perang di Ukraina,” demikian kata organisasi New York Times dalam sebuah pernyataan.

“Demi keselamatan dan keamanan staf kami yang bekerja di kawasan itu, kami memindahkan mereka keluar dari negara itu untuk sementara waktu,” demikian tambah pernyataan tersebut.

UU baru ini, yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/3) lalu, berisi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun bagi penyebaran informasi yang “mencemarkan” pasukan militer Rusia, dan juga untuk menghukum semua seruan penjatuhan sanksi terhadap Moskow.

Saluran media Barat lain telah menghentikan kegiatan koresponden mereka di Rusia karena khawatir akan dikenai sanksi, termasuk CBC/Radio Canada dari Kanada, ARD dan ZDF dari Jerman, dan RTVE dari Spanyol, serta juga Bloomberg News.

Meskipun sempat menghentikan kegiatannya, BBC pada Selasa (8/3) mengatakan masih akan melanjutkan siaran bahasa Inggris dari Rusia, sambil meneliti UU media yang baru ini.

New York Times mengatakan pihaknya akan fokus untuk “kembali beroperasi secepat mungkin sementara memantau penerapan UU baru ini.”

FOLLOW US