JAKARTA - Dewan Nasional Palestina (PNC) pada hari Minggu menyambut baik putusan pengadilan Afrika Selatan yang memisahkan anti-Zionisme dari anti-Semitisme.
"Putusan itu merupakan kemenangan bagi nilai-nilai kebebasan, demokrasi dan keadilan," kata Ketua PNC Rawhi Fattouh dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan putusan itu menegaskan “dukungan Afrika Selatan untuk perjuangan rakyat kami melawan apartheid (Israel)”
PNC adalah badan legislatif dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Pada hari Rabu, Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa kritik terhadap Zionisme tidak dianggap sebagai kritik terhadap orang Yahudi.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas memuji putusan pengadilan, dengan mengatakan itu akan mendorong otoritas kehakiman di seluruh dunia untuk "mengambil langkah-langkah peradilan serupa."