• News

Arsip Nasional: Trump Bawa Informasi Rahasia dari Gedung Putih ke Florida

Yati Maulana | Sabtu, 19/02/2022 17:29 WIB
Arsip Nasional: Trump Bawa Informasi Rahasia dari Gedung Putih ke Florida Presiden AS Donald Trump berbicara saat upacara penanaman pohon dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di South Lawn Gedung Putih di Washington (23/4). (Foto: Reuters)

JAKARTA - Mantan Presiden Donald Trump membawa informasi rahasia ke rumahnya di Florida setelah meninggalkan Gedung Putih. Hal itu diungkapkan Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS dalam sebuah surat kepada Kongres pada hari Jumat, tentang 15 kotak dokumen yang baru-baru ini ditemukan.

Arsip mengatakan telah memberi tahu Departemen Kehakiman, yang akan menangani penyelidikan apa pun. "NARA telah mengidentifikasi barang-barang yang ditandai sebagai informasi keamanan nasional rahasia di dalam kotak," kata David Ferriero, arsiparis Amerika Serikat, dalam sebuah surat kepada Perwakilan Demokrat AS Carolyn Maloney, ketua komite pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

Komite Maloney telah menyelidiki penanganan catatan Trump oleh presiden Partai Republik, yang meninggalkan kantor pada Januari 2021.

"Pengungkapan baru ini memperdalam kekhawatiran saya tentang pengabaian mencolok mantan Presiden Trump terhadap undang-undang catatan federal dan dampak potensial pada catatan sejarah kita," kata Maloney dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.

"Arsip Nasional tidak `menemukan` apa pun, mereka diberikan, atas permintaan, catatan kepresidenan dalam proses biasa dan rutin untuk memastikan pelestarian warisan saya dan sesuai dengan Undang-Undang Catatan Presiden," kata Trump dalam sebuah pernyataan tertulis. "Jika ini bukan siapa-siapa selain `Trump`, tidak akan ada cerita di sini."

Surat dari Ferriero juga mengatakan bahwa beberapa staf Gedung Putih melakukan bisnis menggunakan akun pesan elektronik tidak resmi yang tidak disalin atau diteruskan ke akun pesan elektronik resmi dan sedang dalam proses mendapatkan beberapa catatan yang hilang itu.

The Washington Post melaporkan pekan lalu bahwa beberapa dokumen yang dibawa ke rumah Trump ditandai sebagai rahasia, yang dapat meningkatkan tekanan hukum yang dapat dihadapi Trump atau para pembantunya.

Undang-Undang Catatan Presiden mensyaratkan pelestarian memo, surat, catatan, email, faks, dan komunikasi tertulis lainnya yang terkait dengan tugas resmi presiden.

Mengklaim hak istimewa eksekutif, Trump menggugat tidak berhasil menghentikan rilis catatan dari Gedung Putihnya, termasuk ke komite terpilih DPR yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di US Capitol oleh para pendukung Trump.

FOLLOW US