• News

Diduga Untuk Penganiayaan, Polisi Sita Barang Bukti dari Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Eko Budhiarto | Minggu, 13/02/2022 07:28 WIB
Diduga Untuk Penganiayaan, Polisi Sita Barang Bukti dari Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

MEDAN - Beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk penganiayaan telah disita oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dari kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (12/2/2022), mengatakan bahwa barang bukti yang sudah diamankan berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ucapnya.

Hadi menyebut bahwa hingga saat ini Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
 
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Hasil autopsi nya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya.

 

FOLLOW US