• News

Bendungan Bener Memicu konfik: Jokowi Harus Bertanggung Jawab

Akhyar Zein | Jum'at, 11/02/2022 02:58 WIB
Bendungan Bener Memicu konfik: Jokowi Harus Bertanggung Jawab Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (foto: fsplemspsi.or.id)

JAKARTA - Penilaian Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dinilai harus bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang terjadi di Wadas, Selasa (8/2).

Alasannya karena Bendungan Bener memicu konfik, akibat tidak melibatkan partisipasi warga dalam perencanaannya.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dalam pertemuan dengan media, Kamis (10/2). Dia menyatakan, kekerasan terjadi karena pengerahan pasukan berlebihan. Kedatangan polisi dalam skala besar itu, merupakan respon terhadap surat kementerian PUPR tanggal 3 Februari dan surat Kementerian ATR BPN tanggal 4 Februari.

Kedua kementerian itu meminta dukungan personil pengamanan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi di Wadas.

“Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan segala dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis, kaidah negara hukum dan penghormatan hak asasi manusia,” kata Usman Hamid.

Dia juga mengingatkan, Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener direncanakan tanpa partisipasi warga. Karena itu, menurutnya, wajar jika kemudian muncul penolakan yang berlarut, dan memicu peristiwa Selasa lalu.

Terkait kelompok warga yang setuju dan tidak setuju, Usman menilai hal itu bukan bentuk konflik horizontal.

“Yang benar adalah konflik vertikal antara warga dan negara. Benar ada perbedaan pendapat secara horizontal di kalangan warga, tetapi itu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang terburu-buru memaksakan Proyek Strategis Nasional tanpa partisipasi dan konsultasi apalagi persetujuan dari seluruh warga,” tandasnya.

Dari video peristiwa yang menyebar luas, Usman Hamid menilai tindakan aparat telah melanggar prosedur. Dalam video-video tersebut, nampak sejumlah orang tanpa seragam menangkap seorang warga, mengikat kedua tangan, dan membawanya. Sementara sejumlah petugas polisi berseragam di sekelilingnya, tidak mengambil tindakan apapun.

“Jika pemerintah membantah, bahwa orang yang tidak berseragam bukan petugas resmi, pertanyaannya, mengapa aparat berseragam resmi justru terkesan membiarkan bahkan ada yang ikut serta melakukan tindakan yang menyimpang,” ujarnya lagi.

FOLLOW US