• News

Rencanakan Serang Kedubes AS, Dua Lelaki Kembar Afsel Divonis Bersalah

Akhyar Zein | Selasa, 08/02/2022 22:02 WIB
Rencanakan Serang Kedubes AS, Dua Lelaki Kembar Afsel Divonis Bersalah Kembar Thulsie ( Brandon Lee dan Tony Lee Thulsie) muncul di Pengadilan Tinggi Johannesburg pada 17 Januari 2022 di Johannesburg, Afrika Selatan.Si kembar ditangkap pada tahun 2016 selama penggerebekan di Gauteng (foto: Gallo Images/ thesouthafrican.com).

JAKARTA - Terkait rencana menyerang Kedutaan Besar AS di Pretoria dan bergabung dengan ISIS, pengadilan Afrika Selatan, Senin (7/2) memvonis bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua lelaki kembar atas tuduhan terorisme, kata media setempat.

Tony-Lee Thulsie dan Brandon-Lee Thulsie, dijatuhi hukuman penjara masing-masing 11 dan delapan tahun.

Kedua bersaudara warga Afrika Selatan itu, yang telah dipenjarakan sejak Juli 2016, mengaku bersalah pada hari Senin sebagai bagian dari upaya mendapatkan keringanan hukuman dari jaksa, kata media setempat. Keduanya juga mengaku bersalah berencana melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Laporan media menyebutkan bahwa Tony-Lee juga mengaku merencanakan serangan teroris di Afrika Selatan.

Jaksa menyatakan serangan-serangan itu juga direncanakan terhadap para diplomat AS, Inggris, Rusia atau Prancis di Pretoria, serta terhadap institusi-institusi Yahudi.

FOLLOW US