• News

Wagub DKI : Lelang Formula E Sudah Sesuai Proses Tahapan

Akhyar Zein | Senin, 07/02/2022 15:18 WIB
Wagub DKI : Lelang Formula E Sudah Sesuai Proses Tahapan Warga berjalan di lokasi yang akan dijadikan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA - Lelang tender pengerjaan sirkuit Formula E (Jakarta E-prix) sudah melalui tahapan dan proses sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Demikian ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza mengatakan di Balai Kota Jakarta, Senin bahwa semua proses lelang pengadaan, konstruksi, semuanya itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada.

Pemprov DKI Jakarta bersama BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) bukan kali ini saja menyelenggarakan lelang proyek dan ada ketentuan yang harus diikuti. Karenanya dia menyebut kesalahan dalam proses lelang kemungkinannya sangat kecil.

"Kita ini kan bukan setahun dua tahun, tapi sudah belasan bahkan puluhan tahun di Jakarta ini melaksanakan lelang, prosesnya mekanismenya SOP aturannya semua memang harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Jakpro telah menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E 2022, di Ancol, Jakarta Utara.

Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E yang juga Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengatakan penentuan pemenang tender dilakukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.

Dari hasil penilaian itu, PT Jaya Konstruksi dinilai paling mumpuni untuk membangun sirkuit Formula E.

"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," ujar Gunung.

Selain itu, PT Jaya Konstruksi juga dinilai berpengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan tol. Kartiko memastikan, proses tender telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang terbuka dan transparan.

 

FOLLOW US