• News

Cara Kerjanya Menjebak Pemerintah Daerah, SMI Disarankan Jadi Lembaga Pinjol Saja

Yahya Sukamdani | Jum'at, 04/02/2022 10:21 WIB
Cara Kerjanya Menjebak Pemerintah Daerah, SMI Disarankan Jadi Lembaga Pinjol Saja Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA – Lembaga keuangan non-bank, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai cara kerjanya menjebak pemerintah daerah untuk membiaya pembangunan yang tidak produktif. Skema pinjaman PT SMI rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah karena sekedar ingin memenuhi janji politiknya, tanpa pertimbangan kemampuan membayar.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengatakan, skema pinjaman dan model bisnis seperti ini adalah sama seperti yang dilakukan oleh lembaga keuangan internasional IMF (International Monetary Fund) kepada negara-negara berkembang di dunia. Itu sangat mengganggu politik anggaran di daerah.

"SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah karena merasa tidak memiliki resiko bisnis. Sementara pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggaranya sendiri di APBN dan APBD," kata Sultan melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun mengusulkan agar lembaga keuangan Milik kementerian keuangan tersebut untuk membiayai pembangunan manufaktur dan sektor riil daerah dan desa melalui BUMD/BUMDes. Itu lebih elegant bagi sebuah lembaga keuangan non Bank milik Negara.

"Jangan hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Lebih baik SMI jadi lembaga keuangan pinjaman online (Pinjol) yang membiayai UMKM, daripada menjebak daerah ke dalam utang yang tidak produktif," kritik Sultan.

Sultan pun mengingatkan bahwa, skema pinjaman PT SMI rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah karena sekedar ingin memenuhi janji politiknya, tanpa pertimbangan kemampuan membayar.

"Akibatnya, Dana Alokasi Umum daerah terkait akan otomatis dipotong oleh kementerian keuangan jika terjadi gagal bayar. Padahal pembangunan infrastruktur merupakan tanggungjawab pemerintah", jelas Sultan.

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu juga membeberkan bahwa ironisnya, dana pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di bank mencapai Rp113,38 triliun hingga akhir tahun lalu. Jadi tidak tepat jika kementerian keuangan justru merekomendasikan atau memberikan ruang bagi pemda untuk berutang kepada PT SMI.

Menurut data kementerian keuangan, Pada tahun 2021, alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp5 triliun.

Dikutip dari laman resmi DJPK Kemenkeu, pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah pada 2021, telah direalisasi sebesar Rp6,8 triliun untuk 31 pemerintah daerah.

FOLLOW US