• News

LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Yahya Sukamdani | Rabu, 02/02/2022 15:09 WIB
LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dpdri/katakini.com

SUBANG - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung keinginan masyarakat Sunda untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Keinginan itu tertuang dalam Maklumat Sunda yang kemudian diamanatkan kepada LaNyalla agar diperjuangkan ke Pemerintah Pusat.

"Kemajuan daerah dapat dicapai dengan semangat kecintaan warga terhadap tanah kelahirannya. Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat tersebut, bisa dicapai dengan menggugah kesadaran kolektif warganya tentang hakikat sejarahnya," ujar LaNyalla usai menerima Maklumat Sunda, di Subang, Rabu (2/2/2022).

Karena itu, LaNyalla menilai keinginan Masyarakat Sunda hal yang wajar. Apalagi sejarah Tatar Sunda yang lahir dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh, yang kemudian menyatu, memiliki sejarah panjang.

Tatar Sunda masuk dalam dua babak yakni masa pra-sejarah dan masa sejarah. Dua babak besar sejarah ini menjadi keunikan tersendiri dari Tatar Sunda karena tidak semua provinsi di Indonesia mengalami.

"Jadi, sungguh gagasan untuk mengembalikan spirit kejayaan dari sejarah panjang kearifan lokal masyarakat Sunda melalui Maklumat Sunda layak untuk mendapat apresiasi dan dukungan," tuturnya.

DPD RI juga memandang, kekuatan dan karakteristik daerah yang berbeda-beda di Indonesia, sama sekali bukanlah ancaman bagi NKRI.

"Justru hal itu merupakan wujud dari kebhinekaan Indonesia yang sudah menjadi kodrat, sekaligus kekayaan hakiki dari bangsa ini," jelasnya.

Ditambahkannya, para pendiri bangsa sangat menyadari dan memahami Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan golongan. Sehingga para pendiri bangsa menyepakati bahwa mereka semua harus terwakili dalam satu wadah besar yang utuh di dalam negara ini yaitu Pancasila.

"Dan Pancasila yang menempatkan Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial sebagai falsafah bangsa telah merumuskan sistem tata negara Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila. Inilah sistem tata negara yang paling sesuai dengan DNA asli bangsa ini," ucapnya lagi.

Ditegaskan LaNyalla, sistem Demokrasi Pancasila pun telah dirancang melalui mekanisme yang paling sesuai dengan watak dasar negara ini dengan adanya Lembaga Kedaulatan Rakyat yang mewakili semua kebhinekaan yang ada.

Karena itu, sebelum Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara, yang menjadi wadah kedaulatan tertinggi pemilik negara ini, yaitu semua rakyat atau semua elemen bangsa.

Di dalam MPR terdapat representasi partai politik melalui anggota DPR RI, representasi TNI-Polri melalui Fraksi ABRI, representasi daerah melalui anggota Utusan Daerah dan representasi golongan melalui anggota Utusan Golongan.

"Tetapi pikiran-pikiran luhur para pendiri bangsa tersebut telah hilang karena adanya Amandemen 20 tahun yang lalu. Dimana Konstitusi menempatkan Partai Politik sebagai penentu perjalanan bangsa dan kelompok non-partisan terpinggirkan," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPD RI terus menggugah kesadaran publik. Bahwa sistem tata negara Indonesia harus dikoreksi melalui Amandemen Konstitusi perubahan ke-5.

"Kita harus berani melakukan koreksi untuk mewujudkan tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," paparnya.

FOLLOW US