• News

Polisi Korsel Periksa Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

Ariyan Rastya | Jum'at, 28/01/2022 03:07 WIB
Polisi Korsel Periksa Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya Polisi Korea Selatan. (Foto: The Korea Herald)

JAKARTA - Polisi Korea Selatan sedang menyelidiki seorang guru tahun pertama yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa perempuan di sebuah sekolah menengah di Busan pada hari Kamis 27/1/2022.

Kantor Polisi Yeonje di Busan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal bulan ini setelah kesalahan guru laki-laki berusia 30 tahun itu dilaporkan.

Menurut penyelidikan polisi, guru tersebut telah mengirim pesan pelecehan seksual kepada beberapa siswa perempuan. Melalui pesan tersebut, guru tersebut membuat pujian yang tidak pantas tentang bagian tubuh siswa perempuan, menurut polisi.

Ditemukan juga bahwa guru mencoba mengambil selimut yang digunakan korban siswa perempuan untuk menutupi kakinya. Siswa lain yang berada di tempat kejadian menuntut agar guru berhenti, tetapi guru tersebut membuat pernyataan yang menyinggung merujuk pada penampilan siswa perempuan yang menjadi korban.

Siswa lain bersaksi bahwa gurunya mengodanya dengan mengatakan dia memiliki kaki yang gemuk, dan bahwa dia tidak boleh memakai rok. Korban ini juga bersaksi bahwa guru mengatakan kepadanya bahwa dia telah tidur dengan seseorang di bawah usia 19 tahun .

Guru tersebut dilaporkan secara internal, dan sekolah membuka tinjauan independen atas tuduhan pelanggaran seksual.

Awalnya pihak sekolah membela dengan menyimpulkan bahwa perilaku guru terhadap siswa tidak melanggar kebijakan pelecehan.

Orang tua siswa korban memprotes keputusan sekolah, tetapi kepala sekolah menolak klaim orang tua dengan komentar yang tidak masuk akal, mengatakan bahwa “gurunya tampan, seperti idola yang disukai anak-anak.” 

Kepala sekolah menambahkan, bahwa Guru tersebut membuat pernyataan seperti itu karena dia mencoba untuk bergaul dengan baik dengan mereka.

Dilansir dari The Korea Herald, polisi kemudian menemukan bahwa guru tersebut melakukan pelecehan seksual kepada 10 siswa lagi, sementara pihak sekolah ragu-ragu untuk mengambil tindakan.

Ketika reaksi terhadap sekolah dan guru tersebut semakin meningkat, sekolah tersebut membuat laporan yang terlambat baik kepada polisi maupun dinas pendidikan.

Menurut polisi, guru tersebut telah dikeluarkan dari semua kelas. Polisi juga telah menyita dan menggeledah rumah guru dan meminta tim forensik digital untuk mengumpulkan bukti digital.

FOLLOW US