• News

Sikapi Putusan Pengadilan, Starbucks Amerika Tangguhkan Vaksin Stafnya

Yati Maulana | Kamis, 20/01/2022 12:23 WIB
Sikapi Putusan Pengadilan, Starbucks Amerika Tangguhkan Vaksin Stafnya Starbucks Amerika tangguhkan vaksin karyawannya. Foto: Reuters

JAKARTA - Starbucks Corp (SBUX.O) menangguhkan persyaratan vaksin atau tes Covid-19 untuk karyawannya di Amerika Serikat seperti yang diamanatkan pemerintah. Menurut memo yang dikirim kepada para pekerja pada hari Selasa, keputusan itu diambil menyusul pembatalan oleh Mahkamah Agung AS.

Raksasa kopi itu mengatakan awal bulan ini bahwa mereka membutuhkan sekitar 220.000 dosis vaksin penuh untuk disuntikkan pada karyawannya, atau menjalani pengujian mingguan.

Mahkamah Agung AS pekan lalu membatalkan mandat vaksinasi atau pengujian administrasi Joe Biden untuk bisnis besar, memutuskan bahwa kebijakan tersebut melampaui otoritas eksekutif.

"Kami menghormati keputusan pengadilan dan akan mematuhinya," tulis Chief Operating Officer Starbucks John Culver dalam memo kepada para pekerja.

Langkah tersebut mengikuti keputusan serupa dari konglomerat industri General Electric Co.

Lebih dari 90 persen pekerja perusahaan telah mengungkapkan status vaksinasi mereka, dengan sebagian besar divaksinasi penuh, menurut memo tersebut. Culver juga mengatakan dalam memo itu Starbucks sangat menganjurkan vaksinasi dan booster serta pengungkapan status vaksinasi.

Amerika Serikat saat ini memimpin dunia dalam jumlah rata-rata harian kematian baru yang dilaporkan, terhitung satu dari setiap empat kematian yang dilaporkan di seluruh dunia setiap hari.

FOLLOW US