• News

PBB Tuntut Israel Akhiri Pemindahan Warga Palestina

Akhyar Zein | Kamis, 20/01/2022 08:20 WIB
PBB Tuntut Israel Akhiri Pemindahan Warga Palestina Warga Palestina menggelar aksi protes mengecam pendudukan komplek Shiekh Jarrah, Yerusalem Timur, yang direbut paksa dari penduduk Palestina. Israel hendak membangun permukiman baru Yahudi di daerah ini (foto: AFP/ tribunnews.com)

JAKARTA - Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, Rabu, menuntut pihak berwenang Israel mengakhiri pemindahan warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.

Seruan Wennesland pada pengarahan Dewan Keamanan PBB datang setelah pasukan Israel menghancurkan rumah seorang Palestina pada Rabu pagi yang menjadi pusat kampanye anti pengusiran di lingkungan Sheikh Jarrah.

Polisi Israel pergi ke rumah keluarga Salhiyeh sebelum fajar dan menyerang beberapa penghuni, Walid Tayeh, pengacara keluarga, mengatakan kepada Anadolu Agency.

Wennesland menyuarakan keprihatinan tentang potensi penggusuran lebih banyak keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan, yang katanya akan memicu kekerasan.

"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan untuk menyetujui rencana tambahan yang akan memungkinkan komunitas Palestina untuk membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland.

Polisi Israel mengatakan pihaknya memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan dari apa yang disebutnya "bangunan ilegal yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sebuah sekolah."

Rumah itu telah menjadi pusat kampanye anti pengusiran sejak 2017 ketika otoritas kota Israel mengalokasikan tanah tempat rumah itu berada untuk membangun sekolah.

Keluarga Salhiyeh mengatakan mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 setelah mereka diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat.

FOLLOW US