• News

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Penipuan CPNS Segera Disidang

Eko Budhiarto | Selasa, 18/01/2022 12:30 WIB
   Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Penipuan CPNS Segera Disidang Olivia Nathania

JAKARTA  - Berkas kasus penipuan rekrutmen CPNS, dengan tersangka Olivia Nathania alias OI sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, kasus ini segera memasuki tahap persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/1/2022) mengatakan hal itu setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

"Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula terdakwa dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Olivia adalah putri dari artis kenamaan Indonesia Nia Daniati.

"Sidang akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," tambahnya.

Tersangka Olivia Nathania alias OI didakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP.
 

FOLLOW US