• News

KPK OTT 10 Orang, Termasuk Bupati Penajam Paser Utara

Yahya Sukamdani | Kamis, 13/01/2022 10:29 WIB
KPK OTT 10 Orang, Termasuk Bupati Penajam Paser Utara Gedung KPK (Pontas)

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang disasar adalah pejabat pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, (12/1/2022) sore.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dan 10 orang lainnya. Mereka ditangkap karena diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, Kamis, (13/1/2022).

Hingga saat ini, kata dia, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," imbuhnya.

Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasusu ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.

FOLLOW US