• News

Rentan Penyebaran Covid-19, Pegawai KPK Terima Vaksinasi Dosis Ketiga

Eko Budhiarto | Kamis, 13/01/2022 02:02 WIB
Rentan Penyebaran Covid-19, Pegawai KPK Terima Vaksinasi Dosis Ketiga Gedung KPK

JAKARTA - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima vaksinasi dosis ketiga Covid-19, pada 13-14 Januari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

"Vaksinasi ini dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko keterpaparan COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi global ini," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Cahya mengatakan pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran COVID-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering.

KPK mencatat sejak April 2020 total pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejumlah 565 orang dengan rincian 561 sembuh dan empat orang meninggal dunia. Selain itu, sejumlah 24 orang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 lebih dari satu kali.

"Selain diperuntukkan bagi pegawai, KPK juga akan melakukan vaksinasi kepada para pihak terkait dan awak media yang bertugas di KPK. Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI yang dibantu oleh 46 vaksinator," ucap Cahya.

Melalui vaksinasi tersebut, kata dia, KPK mengharapkan dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi.

 

Keywords :

FOLLOW US