• News

Waket DPD: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Yahya Sukamdani | Rabu, 12/01/2022 20:56 WIB
Waket DPD: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Preseden Buruk Bagi Demokrasi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespon wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Menurut Najamuddin, perpanjangan masa jabatan presiden akan menjadikan masa depan demokrasi Indonesia yang buruk.

"Dalam sejarahnya, bangsa ini pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden," kata Najamuddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima katakini.com di Jakarta, Selasa (12/1/2022).

 

Najamuddin mengatakan, hidup di negara ini memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. "Mari kita hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat," tegas Najamuddin.

 

 

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa 2024 masih jauh. "Kami optimis Ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan, jika semua pihak terutama Pemerintah melalui kementrian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan," ujarnya.

"Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan presiden Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024. Atau karena para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan", tutup senator muda asal Bengkulu itu.

FOLLOW US