• News

Terima Laporan Lonjakan Omicron, Jokowi Perintahkan Ini

Eko Budhiarto | Senin, 03/01/2022 13:04 WIB
Terima Laporan Lonjakan Omicron, Jokowi Perintahkan Ini Ilustrasi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan anak buahnya untuk bertindak cepat guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Terkait hal ini, Presiden tidak ingin ada dispensasi karantina bagi warga yang pulang dari luar negeri.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata Presiden dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Presiden telah menerima laporan lonjakan penularan kasus Omicron pada Senin ini menjadi 136 kasus. Presiden juga mengetahui bahwa telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.

Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata Presiden.

Presiden meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.

“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ujar Presiden.

Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.

“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” ujar Presiden.

FOLLOW US