• News

Korea Selatan Ampuni Mantan Presiden Kasus Korupsi

Akhyar Zein | Jum'at, 24/12/2021 20:43 WIB
Korea Selatan Ampuni Mantan Presiden Kasus Korupsi Korea Selatan pada hari Jumat mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye karena korupsi ( foto: Getty Images/ cnbc.com)

JAKARTA - Korea Selatan pada hari Jumat mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye, yang menjalani hukuman penjara 22 tahun karena korupsi.

Pemerintah mengatakan langkah untuk membebaskan Park, yang dimakzulkan pada 2017 dan dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan dan penyuapan setahun kemudian, akan "membantu meningkatkan persatuan nasional" menjelang pemilihan presiden Maret mendatang.

Park menjadi presiden wanita pertama Korea Selatan pada tahun 2013 dan pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu yang dilengserkan dari jabatannya.

Dia termasuk di antara 3.094 tahanan yang dijadwalkan akan dibebaskan pada Malam Tahun Baru, lapor Kantor Berita Yonhap.

Mengingat basis dukungannya di Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara, kubu oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat, pembebasannya kemungkinan akan memiliki “dampak signifikan” pada pemilihan presiden, kata laporan itu.

Pemerintah Presiden Moon Jae-in juga telah mengumumkan akan membebaskan Han Myeong-sook, perdana menteri wanita pertama Korea Selatan yang menjalani hukuman penjara dua tahun dari 2015 hingga 2017 karena suap.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi krisis nasional yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dengan bergerak maju “dari sejarah masa lalu yang malang dan mencapai persatuan besar di antara rakyat,” kata pemerintah.

Menteri Kehakiman Park Beom-kye mengatakan kesehatan Park yang memburuk adalah faktor "sangat penting" dalam keputusan untuk membebaskan pria berusia 69 tahun itu.

Dia tetap dirawat di rumah sakit di Samsung Medical Center di Seoul selatan, di mana dia diperkirakan akan tetap tinggal karena rumah pribadinya dilelang.

Ini adalah ketiga kalinya dia dirawat di rumah sakit tahun ini karena bahu kronis dan nyeri punggung bawah, setelah menjalani operasi di bahunya pada tahun 2019.

Park berterima kasih kepada Moon karena telah memaafkannya "meskipun ada kesulitan."

Pengadilan tinggi Korea Selatan telah menguatkan hukuman penjara 20 tahun Park pada Januari tahun ini.

Sebagian besar dakwaan yang didakwakan kepadanya terkait dengan penyuapan dan pemaksaan, termasuk berkolusi dengan orang kepercayaan lama Choi Soon-sil untuk memaksa konglomerat seperti raksasa elektronik Samsung dan jaringan ritel Lotte untuk menyumbangkan jutaan dolar ke yayasan yang dijalankan oleh Choi.

Mantan presiden itu juga dinyatakan bersalah menerima uang dari tiga mantan kepala Badan Intelijen Nasional Korea Selatan antara Mei 2013 dan September 2016.(AA)

FOLLOW US