BANDUNG – Sedikitnya 27 intansi bergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Operasional MPP Kabupaten Bandung ini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Selasa (7/12/2021).
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Menteri Tjahjo akan meresmikan MPP Kabupaten Bandung pada Rabu, 7 Desember 2021. MPP ini diresmikan satu hari setelah peresmian MPP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Masyarakat nanti akan menikmati kemudahan mendapatkan pelayanan publik sehingga untuk mengurus segala keperluan dapat dilakukan di satu tempat saja,” ungkap Diah.
MPP yang terletak di Gedung Menara 99 Kabupaten Bandung diisi oleh 27 instansi dengan 516 jenis layanan. Untuk jenis layanan yang bisa didapatkan di MPP, antara lain perizinan usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA), layanan non-OSS melalui Sistem Samirindu Pasti Bedas, layanan perpajakan, pembuatan SIM, administrasi kependudukan, informasi haji, konsultasi perusahaan, layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), layanan keimigrasian, serta layanan publik lainnya.
Masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun nonperizinan, bisa mendatangi MPP Kabupaten Bandung di Jl. Perkantoran Pemerintah, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Jam operasional MPP ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Instasi yang bergabung dengan MPP Kabupaten Bandung: