• News

PPKM di Luar Jawa dan Bali Resmi Diperpanjang Hingga 23 Desember

Budi Wiryawan | Senin, 06/12/2021 16:20 WIB
PPKM di Luar Jawa dan Bali Resmi Diperpanjang Hingga 23 Desember Ilustrasi penyekatan saat PPKM (Foto: Antara )

Katakini.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali secara resmi diperpanjang oleh Pemerintah hingga 23 Desember 2021.

"Data per 5 Desember 2021, terdapat 129 kabupaten/kota yang berada di level satu berdasarkan asesmen dan tingkat vaksinasi dari sebelumnya 51 kabupaten/kota" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12/2021).

Untuk level dua, dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, level tiga sebanyak 64 kabupaten/kota, menurun dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai 160 kabupaten/kota.

“Dan untuk level 4, ada nol kabupaten/kota,” terang Airlangga.

Airlangga menyebutkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 5 Desember 2021 sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari kasus global.

"Tren penurunan kasus konfirmasi Covid-19 di Pulau Jawa-Bali dan di luar Pulau Jawa-Bali terjadi secara konsisten," kata Airlangga.

Pada kesempatan itu, Airlangga menyebutkan recovery rate di Pulau Sumatera sudah mencapai 96,20% dan fatality rate 3,58%. Kemudian di Nusa Tenggara, recovery rate sebesar 97,46% dan fatality rate 2,35%. Recovery rate di Pulau Kalimantan 96,79% dan fatality rate 3,17%.

Selanjutnya, recovery rate di Pulau Sulawesi 97,27% dan fatality rate 2,64%, serta di Maluku dan Papua, recovery rate mencapai 95,89% dengan fatality rate 1,75%.

FOLLOW US