• News

Setiap Tahun 20 Ribu Mahasiswa Kesehatan Gagal Lulus UKOM

Asrul | Jum'at, 19/11/2021 06:03 WIB
Setiap Tahun 20 Ribu Mahasiswa Kesehatan Gagal Lulus UKOM Ilustrasi perawat (foto: google)

katakini.com - Mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya, diwajibkan pemerintah untuk lulus Uji Kompetensi (UKOM).

Sistem ujian ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus UKOM, maka mahasiswa belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur (CMO) SEVIMA Ridho Irawan saat menggelar webinar bersama Budi Susatia selaku Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia. Ridho juga menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang gagal diwisuda akibat UKOM tidaklah sedikit.

Merujuk dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 20.000 mahasiswa jurusan kesehatan se-Indonesia yang gagal wisuda setiap periode UKOM digelar.

"Angka tersebut didapat dari data Ditjen Dikti bahwa setiap periode UKOM di tahun 2019, terdapat 40 sampai 60 ribu mahasiswa yang ikut sebagai peserta, dan setiap periode UKOM memiliki tingkat kelulusan antara 60 sampai 64 persen. Artinya, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena UKOM," kata Ridho pada Kamis (18/11).

"Padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan uang yang tidak sedikit. Pengabdian mereka setelah lulus juga sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi Covid-19 ini," lanjut dia.

Budi mengungkapkan ada setidaknya tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam UKOM. Pertama, mahasiswa belum menguasai materi sehingga dinyatakan tidak lulus. Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti UKOM, ada mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap. Dan ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.

Akibat dari ketidaklulusan UKOM bisa fatal. Budi Susatia mengungapkan, mahasiswa yang tidak lulus UKOM harus mengikuti ulang ujian di tahun berikutnya. Artinya, wisuda juga akan tertunda sampai berikutnya.

Ketika jumlah mahasiswa yang tidak lulus UKOM cukup banyak, nama kampus juga bisa menjadi buruk. Karena dianggap kampus tidak bisa mendidik para mahasiswanya dengan baik.

"(Jika tidak lulus UKOM, maka mahasiswa) menambah lagi kuliah selama satu tahun. Untuk mengikuti retake (ujian ulang). Bahkan berdasarkan pengalaman kami, mereka yang mengulang ujian, punya kecenderungan untuk gagal lagi di kesempatan kedua dan ketiga," ungkap Budi.

FOLLOW US