• News

Unjuk Rasa Desak Kejati Jambi Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kejari dan Penyidik Tanjabtim

Asrul | Jum'at, 19/11/2021 09:02 WIB
Unjuk Rasa Desak Kejati Jambi Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kejari dan Penyidik Tanjabtim Massa Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan (Foto: Ist)

katakini.com - Unjuk rasa dari Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi supaya mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kejaksaan Negeri dan tim penyidik Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pasalnya, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim dinilai tidak profesional dalam penegakan hukum. Hal ini tampak jelas dari tindakan oknum penyidik Kejari Tanjabtim yang melakukan penjemputan paksa terhadap sekretaris dan bendahara KPU Tanjabtim pada Senin, 8 November 2021 lalu.

Keduanya dijemput tanpa surat panggilan, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan jaminan tidak akan ditahan jika praperadilan KPU Tanjabtim dicabut.

"Meminta Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil tindakan atas tindakan tidak humanis dan kesewenang-wenangan serta arogansi Kajari dan oknum penyidik Kejari Tanjabtim supaya menghormati praperadilan KPU Tanjabtim," tegas LSM tersebut pada Jumat (19/11).

"Menuntut Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim agar menegakkan hukum secara profesional dan humanis dengan menegakkan prosedur hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang serta melanggar HAM," sambungnya.

Diketahui, oknum penyidik Kejari Tanjabtim memborgol sekretaris dan bendahara KPU Tanjabtim dengan cara yang tidak humanis, serta langsung melakukan penahanan. Padahal keduanya tidak melakukan perlawanan. Bahkan setelah ditahan, pihak Kejari menghalangi keduanya untuk bertemu dengan keluarganya dan penasihat hukum.

Hari yang sama dengan penahanan sekretaris dan bendahara KPU Tanjabtim, Kejari seharusnya menghadiri sidang hari pertama praperadilan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang diajukan KPU Tanjabtim.

"Mendesak Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jamwas, Komnas HAM untuk menindak tegas dan menginvestigasi tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim," tegas Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan.

FOLLOW US