• News

Fernando Sinaga: Keputusan MK Tak Mampu Hasilkan Bikameral yang Efektif dan Setara

Yahya Sukamdani | Kamis, 18/11/2021 18:29 WIB
Fernando Sinaga: Keputusan MK Tak Mampu Hasilkan Bikameral yang Efektif dan Setara Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga. Foto: dpd/katakini.com

Katakini.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidaklah cukup untuk memperkuat kewenangan DPD RI dibidang legislasi.

"Maka amandemen adalah solusinya," kata Fernando melalui keterangan tertulis yang direrima Katakini.com di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, keputusan MK tentang keharusan DPR melibatkan DPD dalam pembahasan RUU yang terkait daerah memang sudah diakomodir di UU nomor 13 tahun 2019 tentang MD3. Tetapi sejauh ini Komite I DPD RIbaru sebatas diajak rapat oleh DPR membahas beberapa RUU seperti RUU Otsus Papua, RUU Pilkada, RU Pemilu, RUU Omnibus Law dan RUU Daerah Kepulauan, tanpa diberi hak untuk dapat ikut memutuskan.

Fernando Sinaga berharap ada langkah konkret untuk mengembalikan jati diri DPD RI seperti cita–cita awal pendirian DPD RI, yaitu demokratisasi di daerah; memenuhi rasa keadilan masyarakat daerah; menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah secara adil dan serasi; mengakomodasi aspirasi daerah; dan memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik yang berkaitan dengan kepentingan daerah agar tidak sentralistik.

“Sayangnya, kelima cita–cita DPD ini tidak berjalan efektif. Hal ini disebabkan lemahnya kewenangan DPD RI dalam sistem bikameral. Karena itu penguatan sistem bikameral yang efektif dan setara merupakan agenda bersama, bukan hanya DPD RI, tetapi juga daerah," tegas Fernando yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR ini. 

 

FOLLOW US