• News

KPK Soroti Komitmen Fee Formula E

Budi Wiryawan | Rabu, 17/11/2021 19:35 WIB
KPK Soroti Komitmen Fee Formula E Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang balap mobil Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

KPK pun sedang fokus mendalami dugaan adanya komitmen fee dalam pelasanaan Formula E itu. Sebab pembayaran pelaksanaan Formula E di Jakarta lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kaga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu, (16/11).

KPK pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik tersebut.

"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ujar Alex.

Pembayaran dalam oelaksanaan Formula E di Jakarta lebih mahal dari negara lain. Di mana, Pemprov DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali," ujar Alex.

"Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," tambahnya.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (15/11).

Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.

FOLLOW US