• News

Pejabat Eselon I Kementan Jadi Sorotan di Komisi IV, Anggota DPR: Itu Pelanggaran!

Asrul | Selasa, 16/11/2021 13:02 WIB
Pejabat Eselon I Kementan Jadi Sorotan di Komisi IV, Anggota DPR: Itu Pelanggaran! Tangkapan layar berisi foto pejabat Kementerian Pertanian menggunakan seragam loreng berwarna biru kuning bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dipertanyakan dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin, 15 November 2021. Sumber: YouTube Komisi IV DPR RI Channel

katakini.com - Dugaan pelanggaran pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang mengenakan baju kebesaran milik salah satu partai politik menjadi salah satu bahasan rapat yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 November 2021.

Dalam rapat itu, beberapa anggota Komisi IV mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Kementan RI Kasdi Subagyono. Apalagi, Sekjen Kasdi termasuk salah satu pejabat dari Kementan RI yang mengenakan seragam loreng yang menjadi baju kebesaran Partai NasDem.

"Saya tidak tahu persis bagaimana kronologinya dalam rapat kemarin, tetapi pertanyaan rekan-rekan kami di Komisi IV sangat jelas. Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," tegas Anggota Komisi IV Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa (16/11).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sangat jelas. Bahwa ASN, setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis. Dalam UU ASN bahkan mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN," ucap Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu menyatakan, mereka yang diduga mengenakan baju parpol NasDem dan mendapatkan kritik tajam di Komisi IV memang kasusnya agak berbeda. Pasalnya, mereka termasuk dalam unsur pimpinan di Kementerian Pertanian RI. Karena itu kategori sanksinya semestinya berbeda dengan bawahan.

"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya dibawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?," ucapnya.

"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai ditubuh kementerian. Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," sambung Bambang.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Alien Mus dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKB Anggia Erma Rini mengungkapkan adanya laporan soal foto-foto penggunaan baju kebesaran Partai NasDem. Ia lantas memperlihatkan sebuah foto bersama para pejabat Kementan yang menggunakan seragam loreng.

Seragam yang ditunjukkan Alien Mus adalah seragam bernuansa biru kuning, yang merupakan warna pada logo Nasdem. Di antara para pejabat dalam foto itu ada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, dan beberapa pejabat lainnya.

"Kalau politik masih jauh pak, 2024, tapi ini kenetralan bahwa bahwa sudah diatur, bapak masih ASN," tegas Alien Mus.

Sementara Sudin menyebut pejabat Kementan kurang etis untuk menggunakan seragam loreng NasDem. Bahkan, seorang Syahrul Yasin Limpo yang kader tulen partai dan dipercaya menjadi Mentan RI tidak menggunakan seragam tersebut.

"Nanti kalau ada pihak yang mengadukan, tahu kan sanksinya? Pencopotan dan penurunan pangkat golongan," tandasnya.

FOLLOW US