• Kabar Transportasi

Menhub: Perlu Sistem Tepat Perlindungan Lingkungan Maritim

Yahya Sukamdani | Selasa, 16/11/2021 13:11 WIB
Menhub: Perlu Sistem Tepat Perlindungan Lingkungan Maritim Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: hubla/katakini.com

Katakini.com – Dalam penyelenggaraan kegiatan di perairan baik laut maupun sungai terdapat risiko terjadinya musibah pelayaran yang seringkali diikuti dengan kemungkinan terjadinya pencemaran di perairan. Potensi pencemaran tersebut dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar.

“Salah satu peran dan tanggung jawab Pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Dan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tumpahan minyak di perairan, maka diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi, Selasa (16/11/2021).

Budi Karya mengakui, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah di antaranya pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam peningkatan kerja sama di bidang perlindungan lingkungan maritim, selain menjalin kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Kementerian Perhubungan juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain khususnya terkait penanganan pencemaran minyak lintas batas negara.

Negara-negara di kawasan Asia-Pasifik yang menjalin kerja sama dengan Indonesia tersebut antara lain Australia, Brunei Darussalam, China, Filipina, Jepang, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam sambutannya mengatakan, Indonesia telah berperan aktif melakukan kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga untuk mewujudkan laut yang bersih sebagaimana visi International Maritime Organization (IMO).

“Indonesia sebagai bagian dari IMO telah berupaya untuk meratifikasi International Convention on Oil Pollution, Preparedness, Response and Cooperation (OPRC), 1990, yang mana sampai dengan saat ini prosesnya sudah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri untuk ditandatangani oleh Presiden RI sebagai Peraturan Presiden,” kata Arif Toha.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengungkapkan bahwa salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam upaya Perlindungan Lingkungan Maritim adalah dengan terlaksananya beberapa nota kesepahaman antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga dalam hal perlindungan lingkungan maritim.

Di antaranya Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA).

Selain itu, Revolving Fund Committee yang merupakan kerjasama dan niat baik Pemerintah Indonesia, Malaysia, Singapura dan Malacca Strait Council untuk menjaga kelestarian lingkungan laut khususnya di Selat Malaka.

Indonesia bersama Filipina dan Jepang juga berkomitmen menjalankan latihan bersama penanggulangan tumpahan minyak setiap dua tahun sekali (Regional Marpolex), di mana rencananya latihan bersama tersebut akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022 di Perairan Makassar.

FOLLOW US