• News

Erdogan: Yang Tidak Menghormati Kemerdekaan Turki Tidak Dapat Tinggal di Negara Ini

Akhyar Zein | Selasa, 26/10/2021 13:26 WIB
Erdogan: Yang Tidak Menghormati Kemerdekaan Turki Tidak Dapat Tinggal di Negara Ini Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (foto: aa.com.tr)

Katakini.com,- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin mengecam duta besar dari 10 negara atas pernyataan mereka tentang kasus yang sedang berlangsung terkait Osman Kavala.

Para duta besar itu mengeluarkan pernyataan tentang kasus Kavala secara langsung yang menargetkan sistem pengadilan Turki, hak kedaulatan, kata Erdogan setelah pertemuan Kabinet di Kompleks Kepresidenan di Ankara.

Turki tidak dapat mentolerir para duta besar yang mengintervensi urusan peradilannya, sementara badan legislatif dan eksekutif negara itu tidak dapat ikut campur bedasarkan Konstitusi Turki, kata presiden negara itu.

Erdogan menambahkan bahwa siapa pun yang tidak menghormati kemerdekaan Turki dan kepekaan bangsa Turki tidak dapat tinggal di negara ini, apa pun gelarnya.

"Adalah tugas kepala negara untuk memberikan tanggapan yang diperlukan atas ketidakhormatan ini terhadap anggota peradilan kita melakukan tugas yang independen dan tidak memihak," tekan dia.

Mereka yang beralih ke kebiasaan lama, melihat kebaikan Turki sebagai kelemahan, akan ditanggapi sepantasnya, selama mereka tidak mengakui kesalahan mereka, kata Erdogan lagi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Turki telah memanggil duta besar dari negara-negara itu – Amerika Serikat (AS), Kanada, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, Belanda, Jerman, dan Prancis - untuk ikut campur terhadap peradilan Turki.

Erdogan mengatakan dia memerintahkan menteri luar negeri untuk menyatakan 10 duta besar itu "persona non grata" atas pernyataan mereka tentang kasus Kavala yang sedang berlangsung.

Pada Senin pagi, 10 kedutaan besar di Turki mengumumkan bahwa mereka mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, yang menyerukan para diplomat untuk tidak ikut campur dalam urusan internal negara tempat mereka bertugas.

Kavala menghadapi dakwaan atas protes Gezi Park pada 2013, sejumlah kecil demonstrasi di Istanbul yang kemudian berubah menjadi protes nasional yang menewaskan delapan pengunjuk rasa dan seorang petugas polisi.

Dia dibebaskan dari semua tuduhan pada Februari 2020, namun, pengadilan banding membatalkan putusan ini pada Januari.

Kavala juga dituduh terlibat dalam kudeta gagal 2016 yang diatur oleh Organisasi Teroris Fetullah (FETO) di Turki. Dia ditahan atas tuduhan melakukan mata-mata pada Maret.(AA)

FOLLOW US