• News

Umroh Sudah Dibolehkan, Berapa Biayanya?

Eko Budhiarto | Kamis, 21/10/2021 16:58 WIB
Umroh Sudah Dibolehkan, Berapa Biayanya? Ilustrasi Jemaah Umroh

Katakini.com - Biaya pelaksanaan ibadah umroh saat ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.

"Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen lagi, jadi bisa di atas Rp30 jutaan, itu hanya sekedar gambaran," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan dalam diskusi yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Awalnya biaya umrah di masa sebelum pandemi sekitar Rp20 juta/jamaah. Kemudian meningkat menjadi Rp26 juta saat memasuki pandemi. Kini biaya tersebut diperkirakan bisa kembali naik, sebab ada aturan beberapa kali PCR serta sejumlah syarat lain.

Calon jamaah umrah mesti melakukan tes PCR baik sebelum pemberangkatan maupun selepas tiba di Tanah Suci. Jamaah umrah juga harus kembali dilakukan screening sebelum dan setibanya di Indonesia.

"Ini perlu dimengerti oleh kondisi jamaah, bahwa harga-harga yang akan terjadi kenaikan bukan dari harga paket tapi karena aturan-aturan yang dibuat baik itu karantina, PCR di Indonesia, maupun asuransi," kata dia.

Maka dari itu, jamaah umrah yang sudah melakukan pembayaran ke pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus menghitung kembali biaya kenaikan yang terjadi akibat situasi dan kondisi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan memantau pemberangkatan hingga kepulangan jamaah umrah seiring dengan adanya lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi perihal penyelenggaraan umrah bagi calon jamaah asal Indonesia.

"Jadi Satgas akan membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina, membantu proses keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

 

FOLLOW US