• News

Datang Sebagai Saksi Pelapor, Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim

Eko Budhiarto | Selasa, 12/10/2021 16:12 WIB
Datang Sebagai Saksi Pelapor, Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim Kepala KSP Moeldoko (foto: JPNN.com)

Katakini.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). Kedatangan Moeldoko sebagai saksi pelapor, terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Otto Hasibuan, selaku pengacara Moeldoko mengatakan Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, pukul 15.00 WIB, sore.

Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan bahwa pemeriksaan sudah dijadwalkan sore ini.

"Terjadwal begitu ya," ucap Agus.

Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak purnawirawan jenderal tersebut membuat laporan polisi pada medio September 2021.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait "pemburu rente".

Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.

"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," kata Moeldoko pada wawancara Jumat (10/9/2021).

FOLLOW US