Ilustrasi. Gedung DPR/MPR RI (foto: cityseeker.com)
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta DPR RI membatalkan proyek pembangunan security system senilai Rp58,3 Miliar.
Proyek yang dianggarkan pada APBN 2021 tersebut dinilai Lucius sebagai pemborosan di tengah situasi pandemi yang belum selesai.
“Urgensi pembangunan security system gedung DPR untuk saat ini apa? Inikan lagi situasi pandemi,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Lucius menganggap pembangunan security system DPR sebagai proyek mubazir dan tidak membawa kesejahteraan rakyat.
“Pemborosan dan tak masuk akal. Harus dibatalkan,” kata Lucius.
Menurut Lucius, proyek tersebut seolah-olah DPR sedang terancam keselamatan penghuninya. Sehingga perlu pembangunan sistem sekuriti yang mahal.
“Ada kecenderungan DPR mulai dibikin seperti perusahaan yang perlu memproteksi diri dengan kemanan tingkat tinggi,” katan Lucius seperti dilansir suarainvestor.com.
Padahal sejatinya, kata Lucius, sebagai lembaga wakil rakyat dan lembaga publik, maka keterbukaan dan keleluasaan bagi publik untuk bisa datang dan bertemu dengan wakil rakyat harus dibuka selebar-lebarnya.
Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, sambung Lucius, semestinya refocusing anggaran itu untuk membantu kebutuhan rakyat.
“Bukan malah menjauhi rakyat dengan perangkat keamanan yang canggih,” imbuhnya.
Berdasarkan data LPSE DPR, proyek security system senilai Rp 58.349.745.700,40,- dan menggunakan dana APBN 2021.
Dalam website LPSE DPR juga dijelaskan bahwa tender proyek security system sudah selesai dilaksanakan dengan nilai Rp56 miliar.
Kepala Biro Umum Setjen DPR RI, Djustiawan Wijaya yang dikonfirmasi katakini.com melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (20/9/2021), belum memberikan respons, hingga berita ini diturunkan.